logo-pmjnews.com

News

Kamis, 19 September 2024 14:32 WIB

Usut Dugaan Bullying di Binus Jaksel, Polisi Pastikan Tak Ada Intervensi

Editor: Hadi Ismanto

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan bullying yang dialami seorang siswa di SMA Binus Simprug, Kebayoran Lama. Hingga kini polisi telah memeriksa 18 orang saksi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan proses pengusutan yang dilakukan kepolisian tersebut bebas dari intervensi pihak manapun.

"Untuk kasus yang dilaporkan kita tidak ada intervensi, yang jelas kasus berlanjut. Semua sudah kita periksa, berarti untuk penyidik lanjut, tidak ada intervensi dari pihak manapun," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut Nurma memastikan, proses penyelidikan dugaan kasus bullying tersebut hingga saat ini masih berjalan. Bahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dia menyebut tidak menutup kemungkinan saksi akan kembali dimintai keterangannya.

"Saksi kemarin kita minta itu 18 orang, kemudian kita jadwal ulang untuk semua yang sudah diperiksa nanti diperiksa kembali atau dimintai keterangan kembali," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap siswa berinisial RE (16) di SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan untuk terlapor dalam kasus ini ada empat orang. Keempat siswa itu masing-masing berinisial KU, RA, KY, dan CA.

"Sudah naik penyidikan sejak Senin kemarin dengan terlapor empat orang setelah dilakukan gelar perkara. Kalau tindak pidana lihat videonya jelas ada," ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Kendati telah naik tahap penyidikan, Nurma menambahkan penyidik belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa lebih dari 18 saksi dalam kasus dugaan perundungan ini.

BERITA TERKAIT