logo-pmjnews.com

News

Rabu, 18 September 2024 14:05 WIB

Tekan Kasus Asusila, Polres Tangsel Ungkap Empat Kasus

Editor: Fitriawan Ginting

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polresta Tangerang Selatan terus berupaya menekan kasus asusila dan kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Empat kasus sekaligus meliputi 10 orang korban berhasil diungkap oleh Polres Tangsel.

Disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus sekaligus. Semuanya merupakan kasus asusila, kekerasan terhadap perempuan dan juga anak di bawah umur.

"Kami telah amankan dan tetapkan empat orang sebagai tersangka dari empat kasus tersebut. Tiga di antaranya laki-laki dewasa dan seorang anak di bawah umur atau ABH (anak berhadapan dengan hukum," kata Victor, Selasa (17/9/2024).

Dirinci olehnya, para tersangka itu masing-masing berinisial MB (49), H (51), dan SH (45) yang diamankan dari tempat terpisah. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R (13), diamankan bukan di wilayah Kota Tangserang Selatan, melainkan di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Untuk tersangka MB beprofesi sebagai ojek online, melakukan penculikan terhadap korban laki-laki berinisial A berusia 11 tahun. Selain menculik, MB juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban," terang Victor.

Sementara H, lanjutnya, berstatus sebagai orang tua sambung, berbuat asusila terhadap korban berinisal F, seorang perempuan berusia 11 tahun. Kemudian, SH adalah bapak kandung yang melakukan asusila terhadap N, anaknya yang berusia 15 tahun.

"Tersangka R ini juga korban bersama tujuh anak laki-Laki berusia 8-11 tahun. R melakukan kejahatannya dengan cara mengancam para korban," urainya.

BERITA TERKAIT