logo-pmjnews.com

News

Selasa, 11 Juni 2024 10:05 WIB

Polda Metro Dalami Dugaan Sindikat Video Asusila Anak Kandung

Editor: Fitriawan Ginting

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Setelah meminta keterangan dari akun Facebook Icha Shakila, Polda Metro Jaya terus mendalmi adanya dugaan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar yang melibatkan anak kandung. Dalam kasus ini sudah dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.

"Kita masih melakukan penyidikan apakah ada dugaan keterlibatan jaringan atau sindikat dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Tak menutup kemungkinan, masih kita telusuri," kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/6/2024).

Dikatakan Ade Safri, penyidik akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan.

"Kita pastikan siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan kita lakukan proses hukum secara tegas karena menyangkut masalah perempuan dan anak. Itu menjadi perhatian kita," terangnya.

Penyidik telah berhasil menemukan pemilik asli akun Facebook Icha Shakila. Akun ini adalah yang memerintahkan kedua tersangka untuk memproduksi video vulgar bersama anak kandung.

Dikatakan Ade, pemilik asli akun insial S, warga Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Hasil pemeriksaan, akun Icha Shakila sudah dibajak oleh seseorang tak dikenal sejak 2021 oleh seseorang yang belum dikenal.

BERITA TERKAIT