Rabu, 18 September 2024 09:05 WIB
Hari Ini, Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Eksploitasi Karyawan di Jakpus
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa dua orang mantan karyawan sebagai saksi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi. Pemeriksaan rencananya dilakukan Rabu, 18 September 2024.
"Saksi saat ini yang sudah diperiksa satu orang. Harusnya jadwal tiga orang, yang dua lagi ditunda besok (hari ini) karena ada kegiatan lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Firdaus menambahkan, pihaknya telah memeriksa korban berinisial CS dan satu orang saksi yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan telah menerima dua laporan mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Laporan itu terkait tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan pemilik berinisial CL (27).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengatakan satu laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk tindak pidana ketenagakerjaan di laporkan di Polres.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Menurut Firdaus, pihaknya juga telah memeriksa pelapor dalam kasus ini. Mantan karyawan perusahaan animasi itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP (laporan polisi)," ucapnya.