logo-pmjnews.com

News

Selasa, 3 September 2024 19:07 WIB

Kemenkes Pastikan Mpox dan Covid-19 Dua Penyakit Berbeda

Editor: Hadi Ismanto

WHO telah menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)
WHO telah menetapkan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan kabar yang menyebut cacar monyet atau monkeypox (Mpox) disebabkan oleh efek samping dari vaksin Covid-19.

"Mpox dan Covid-19 adalah dua penyakit yang berbeda. Mpox sudah ada jauh sebelum munculnya Covid-19 dan vaksin Covid-19," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril seperti dikutip dari Sehat Negeriku, Selasa (3/9/2024).

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pertama kali dilaporkan pada manusia di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.

"Mpox sudah ada sejak lama dan endemik di beberapa negara di Afrika, seperti Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda," ucapnya.

Mpox atau dikenal sebagai cacar monyet, bukanlah penyakit baru. Penyakit ini sudah menjadi bagian dari sejarah kesehatan dunia selama lebih dari 50 tahun.

WHO bahkan telah menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022, menyusul peningkatan kasus di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pada tahun 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC karena lonjakan kasus di Afrika Tengah dan Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo. Kasus Mpox juga mulai dilaporkan di negara-negara lain di luar Afrika, sehingga menjadi perhatian global.

Ada dua jenis virus Mpox, yaitu Clade I dan Clade II. Pada tahun 2022-2023, wabah Mpox global disebabkan oleh strain Clade IIb. Saat ini, peningkatan kasus di Kongo dan beberapa negara lain disebabkan oleh Clade Ia dan Ib, yang memiliki manifestasi klinis lebih berat.

BERITA TERKAIT