Senin, 19 Agustus 2024 15:05 WIB
Barang Impor Ilegal Senilai 20,2 Miliar Dimusnahkan, Ini Kata Mendag Zulhas
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Barang impor ilegal senilai Rp 20,22 miliar dimusnahkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) beserta jajarannya. Pemusnahan ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp 20,225 miliar. Total seluruhnya akan kita musnahkan," kata Zulhas di kantor Kemendag, Senin (19/8/2024).
Ditambahkan Zulhas, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi industri dalam negeri, dan mencegah produk impor Ilegal menguasai pasar di Indonesia.
"Kita juga sudah membentuk tim riset dari Kejaksaan Agung, polisi, Bea Cukai, kita serahkan juga kepada ahlinya, kita pakai tenaga-tenaga yang terlatih dari Universitas Indonesia, untuk melakukan riset sebetulnya seberapa besar yang menguasai market kita, yang kita kategorikan produk-produk ilegal," tegasnya.
Ia menyampaikan, serangan produk impor ilegal ke pasar dalam negeri sangat berdampak serius kepada ekosistem industri. Bahkan, produk impor ilegal juga mengganggu pendapatan negara dari pajak.
Oleh karenanya, pemusnahan ini dinilai menjadi langkah tepat. Zulhas menuturkan, langkah ini juga sudah sejalan dengan target pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto meningkatkan tax ratio dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level 7-8%.
"Tentu kita harus membenahi ekonomi underground itu. Itu diperkirakan hampir 35-40%. Kalau ini kita bisa atasi, maka pendapatan negara akan meningkat, tax ratio juga akan meningkat, dan tentu pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi karena industri di dalam negeri UMKM juga akan berkembang dengan baik," tandasnya.