test

News

Jumat, 26 Juli 2024 21:03 WIB

Ungkap Temuan Barang Impor Ilegal, Mendag: Nilainya Rp40 Miliar

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat konferensi pers pengungkapan barang ilegal. (Foto: PMJ News/Dok Kemendag)

PMJ NEWS - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut Satgas Pengawasan Barang Tertentu mengungkap temuan barang ilegal dengan nilai total sekitar Rp40 miliar.

Menurut dia, penindakan ini jadi bukti kerja satgas yang dibentuk pekan lalu. Tim mendapatkan temuan tersebut di sebuah gudang di kawasan Jakarta Utara.

"Saudara-saudara, ini hasil serja pertama Satgas. Jadi ini bukan Kemendag, tapi Satgas. Satgas pemeriksaan produk-produk yang tidak kita duga ilegal," ungkap Mendag Zulkifli kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

"Nah, hari ini di tempat ini hasil penyelidikan sementara. Ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini. Senilai Rp40 miliar lebih," sambungnya.

Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pelaku importir merupakan orang asing. Mereka menyewa gudang untuk menampung barang yang nantinya akan dijual secara daring.

Dia juga meminta kepada satgas agar dilakukan penelitian lebih mendalam dan menyiapkan langkah-langkah yang tegas dan nyata. Mendag juga meminta gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk memonitor dan melaporkan ke satgas.

BERITA TERKAIT