Kamis, 15 Agustus 2024 22:01 WIB
Kejagung Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi di LPEI ke KPK
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pelimpahan itu sebagai bukti sinergisitas Kejagung dengan KPK agar pengusutan perkara lebih efisien.
"Bahwa Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," ujar Kuntadi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menurut Kuntadi, perkara dugaan korupsi di LPEI sejatinya telah diusut Kejagung sejak 2021, ketika sudah ada para tersangka yang telah diputus. Dalam perkaamam kasusnya pada 18 Maret, ada laporan dari Kemenkeu dengan menyebut empat perusahaan.
Ketika didalami, lanjut Kuntadi, KPK juga telah mengusut perkara tersebut dengan cakupan yang lebih luas. Karenanya, Kejagung menyerahkan perkara ini ke lembaga antirasuah.
"Setelah kita pelajari dan setelah kita koordinasikan dengan Intens, karena kita hanya menyangkut empat perusahaan dan KPK lebih luas, maka kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dalam penanganan perkara ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejagung. PIC dari KPK ataupun Kejagung telah ditunjuk.
"Tapi tentunya ke depan dan mulai hari ini untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan rekan-rekan di Kejaksaan Agung," tambah Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mereka merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penetapan tersangka pemberian fasilitas pembiayaan LPEI terhitung sejak 26 Juli 2024.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," ungkapTessa kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Kendati begitu, Tessa enggan menjelaskan identitas tujuh tersangka tersebut. Dia menyebut penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan penyitaan barang bukti.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," ujarnya.