test

Entertainment

Kamis, 15 Agustus 2024 17:11 WIB

Ungkap Alasan Angela Lee Diduga Gelapkan Tas Mewah, Polisi: Bayar Hutang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers tekait kasus Angela Lee. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis yang juga selebgram bernama Angela Charlie alias Angela Lee terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korbannya senilai Rp3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan tersangka Angela Lee melakukan dugaan penggelapan tersebut untuk membayar hutang.

"Alasan tersangka ini menggelapkan uang untuk membayar hutang kepada seseorang," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Menurut Ade Ary, total terdapat 15 tas yang menjadi objek dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah itu. Salah satunya dari merek terkenal seperti Hermes dan merek LV.

"Korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar. Jadi uang itu diduga digelapkan oleh tersangka AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee)," ucapnya.

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyidik yakni sebanyak 14 surat perjanjian jual beli tas antara Saudari FI dengan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual Saudari FI ke Angela.

"Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum," tukasnya.

BERITA TERKAIT