Jumat, 16 Agustus 2024 18:09 WIB
Angela Lee Belum Tes Urine Usai Jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Selebgram Angela Charlie alias Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah senilai Rp3,2 Miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini Angela Lee belum menjalani tes urine pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka AL (Angela Lee) itu sampai saat ini belum dilakukan cek urine," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/8/2024).
Menurut Ade Ary, proses pemeriksaan urine terhadap tersangka tentunya berdasarkan sejumlah pertimbangan dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan urine terhadap tersangka merupakan pertimbangan penyidik, antara lain saat proses pemeriksaan diketahui gejala ada jawaban yang tidak konsisten, situasi fisik yang tidak, atau sesuai dengan ciri-ciri pengguna narkoba," tuturnya.
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak penyidik akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk perkembangan maupun pendalaman lebih lanjut hingga proses tuntas.
"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan Saudari AL, silahkan membuat laporan ke kantor kepolisian setempat," ucapnya.
"Apabila tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, silahkan, bisa melaporkan di Polda Metro Jaya, di Polres jajaran Polda Metro ataupun di Polsek ya, nanti akan kami tindak lanjuti," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram bernama Angela Charlie alias Angela Lee ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka terhadap Angela Lee berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Dugaan penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
"Inisialnya tersangka ini namanya Saudari AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee)," sambungnya.