test

Entertainment

Jumat, 20 Oktober 2023 12:03 WIB

Selebgram Angela Lee Terima Ratusan Juta dari MNA Jaringan Fredy Pratama

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Selebgram Angela Lee. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Nama selebgram Angela Lee turut terseret keterkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Namun  dikarenakan kekasihnya bernama Muhammad Najih (MNA) ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan uang yang didapat oleh MNA juga diberikan kepada Angela Lee ratusan juta rupiah untuk kehidupan sehari-hari.

“Mereka kan pacaran nih, Cuma dia (MNA) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada (ratusan juta Rupiah),” ujar Mukti kepada wartawan dikutip Jumat (20/10/2023).

Adapun dalam kasus narkoba itu, MNA dalam jaringan Fredy Pratama berperan sebagai kurir narkoba sejak tahun 2011 hingga 2013 sejak bertemu di salah satu lokasi biliar di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Angela Lee sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” kata Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” kata Susatyo.

Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama (FP) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Dua tersangka yang ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama itu yakni bernama Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA).

BERITA TERKAIT