logo-pmjnews.com

News

Selasa, 13 Agustus 2024 08:07 WIB

Viral Oknum Staf PN Depok Todong Senpi ke Warga, Polisi: Dipicu Salah Paham

Editor: Hadi Ismanto

Viral oknum staf PN Depokmenodongkan senjata airsoft gun ke warga di perumahan kawasan Bojongsari. (Foto: PMJ News/X.com)
Viral oknum staf PN Depokmenodongkan senjata airsoft gun ke warga di perumahan kawasan Bojongsari. (Foto: PMJ News/X.com)

PMJ NEWS - Seorang oknum staf Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN menodongkan senjata airsoft gun ke warga di perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari. Aksi ini sempat viral di media sosial (medsos).

Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan terduga pelaku mengambil senpi bertujuan menakuti pelapor dan terjadi aksi saling dorong.

"Pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong mendorong, dan pelapor ada terluka. Laporan di Polsek Bojongsari, sudah diproses," ungkap Arya Perdana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024).

Menurut Arya, peristiwa ini disebabkan adanya kesalahpahaman masalah pembongkaran bangunan. "Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan," ujarnya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal usul kepemilikan senjata airsoft gun milik terduga pelaku. Selain itu, polisi juga memproses laporan penganiayaannya.

"Untuk airsoft gun izinnya mati. Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya, sama kepemilikan senjata airsoft gun-nya," tukasnya.

BERITA TERKAIT