logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 28 September 2024 08:07 WIB

Sempat Todongkan Senjata, Polisi Amankan Penganiaya Pria di Ruko Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang pria berinisial CN (36) menjadi korban penganiayaan di Ruko Mutiara Taman Palem, Blok C-9 No.56, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 26 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial H (36) berhasil ditangkap oleh warga setempat usai kejadian.

"Telah terjadi penganiayaan berat yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Menurut Ade Ary, kasus penganiayaan ini bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari rekannya tentang keributan di kamar nomor 9 sekitar pukul 05.15 WIB.

"Korban mengetuk, lalu pelaku membuka pintu dan langsung memukul kepala korban yang menyebabkan luka. (Pelaku) menodongkan senjata airsoft gun ke arah korban," tuturnya.

Usai mendapat serangan, lanjut Ade Ary, korban menanyakan identitas pelaku. Namun, pelaku melainkan melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng," tukasnya.

BERITA TERKAIT