Jumat, 26 Juli 2024 16:05 WIB
Dugaan KPK, Ada Oknum di ESDM Terima Uang Perizinan Tambang
Editor: Fitriawan Ginting

PMJ NEWS - Oknum di Kementerian ESDM diduga menerima uang suap perizinan tambang di Maluku Utara (Malut). Hal ini atas dugaan yang disampaikan oleh KPK yang saat ini sedang mengusut dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba, dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
“Pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (25/7/2024).
Dikatakannya, inilah yang menjadi alasan penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM. “Jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK,” tegasnya.
Terkait dengan barang bukti yang diamankan yaitu dokumen atau surat dan print out barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara. "Untuk hasil penggeledahan dokumen atau surat dan print out BBE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Ia juga menambahkan, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. KPK pun berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.