logo-pmjnews.com

News

Jumat, 12 Juli 2024 13:17 WIB

Siap-siap, Pemerintah Wacanakan Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

Editor: Hadi Ismanto

Masyarakat tampak mengantri BBM di SPBU Pertamina. (Foto: PMJ News/Hadi)
Masyarakat tampak mengantri BBM di SPBU Pertamina. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Pemerintah mewacanakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun ini. Rencananya pembelian Pertalite dibatasi berdasarkan cc sesuai dengan usulan yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Martimves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus.

Meski menyatakan demikian, Luhut belum menjabarkan dengan rinci soal skema pembatasan BBM Pertalite itu. Apakah pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas kendaraan atau dengan mekanisme lainnya.

"Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Sementara Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan pada Maret 2024 pemerintah masih merevisi Perpres No.191 tahun 2014. Melalui aturan yang telah direvisi itu akan diatur siapa saja yang boleh membeli Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). JBKP itu adalah Pertalite.

"Nanti akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite. Umumnya yang dikasih untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat," ungkap Arifin Tasrif

BERITA TERKAIT