test

News

Selasa, 23 Juli 2024 21:03 WIB

Kerap Picu Macet, Polisi Tindak Sopir Angkot Ngetem Sembarangan di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok meningkatkan upaya penertiban angkutan kota yang ngetem sembarangan. (Foto: PMJ News)
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok meningkatkan upaya penertiban angkutan kota yang ngetem sembarangan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok meningkatkan upaya penertiban angkutan kota (angkot) yang menunggu penunmpang (ngetem) sembarangan. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan di berbagai titik rawan.

Penindakan penertiban ini dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama yang sering mengalami kemacetan akibat angkot yang berhenti sembarangan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.

Kepala Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai angkot yang ngetem sembarangan, terutama di jam-jam sibuk. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh perilaku tersebut," jelas Elni Fitri, Selasa (23/7/2024).

Adapun penindakan penertiban dilakukan di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Juanda. Para sopir angkot yang melanggar dikenakan sanksi tilang dan diberikan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selain penindakan, Sat Lantas Polres Metro Depok juga melakukan sosialisasi kepada para sopir angkot mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ngetem di sembarang tempat.

"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas dan sosialisasi ini, para sopir angkot dapat lebih disiplin dan tertib dalam berkendara, sehingga kemacetan di kota Depok dapat berkurang," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan adanya penertiban ini diharapkan kemacetan lalu lintas di kota Depok dapat berkurang dan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

BERITA TERKAIT