logo-pmjnews.com

News

Jumat, 12 Juli 2024 18:36 WIB

Beresiko, Kemenhub Sebut Masih Ada PO Bus Palsukan Bukti Lulus Uji Berkala

Editor: Hadi Ismanto

Deretan bus di Terminal Kampung Rambutan. (Foto: PMJ News/Instagram @nictransports)
Deretan bus di Terminal Kampung Rambutan. (Foto: PMJ News/Instagram @nictransports)

PMJ NEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang memalsukan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor. Hal itu tentunya mengancam keselamatan penumpang.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menjelaskan dalam penyelenggaraan transportasi darat yang berkeselamatan diperlukan optimalisasi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor.

Selain itu, Danto juga mengungkapkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) juga sangat diperlukan.

"Dari hasil pengawasan di lapangan masih ada saja Perusahaan Otobus (PO) yang melakukan pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik," ucap Danto dalam keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya dalam meningkatkan aspek keselamatan penyelenggaraan transportasi darat. Salah satunya dengan mendorong penerapan sistem digitalisasi yang terintegrasi.

Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani bahwa untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang berkeselamatan dibutuhkan sistem digitalisasi dan peningkatan peran (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) PPNS dalam menegakkan hukum pelanggaran.

"Diperlukan upaya untuk digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum (E-Tilang dan ETLE), Peningkatan kesejahteraan PPNS melalui insentif, mencetak dan meningkatkan kualitas SDM PPNS yang jujur, berkompeten dan adaptif," ujar Ahmad Yani.

BERITA TERKAIT