logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 15 Juni 2024 09:05 WIB

Buronan TPPO Modus Program Ferienjob Ditangkap di Italia

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter), Polri Irjen Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)
Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter), Polri Irjen Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang melalui program ferienjob ke Jerman, Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig (39) ditangkap kepolisian Italia saat hendak berlibur di Venesia, Italia.

"Objek Red Notice Interpol atas nama Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig tertangkap di Venesia, Italia, saat akan berwisata," ujar Kadiv Hubungan Internsional Polri, Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Krishna menjelaskan, penangkapan Enyk dilakukan dari hasil koordinasi Interpol Indonesia dengan otoritas Italia. Adapun Enyk bisa ditangkap pada Minggu (9/6) setelah sempat jadi buron selama beberapa bulan.

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob, tertangkap di Italia," ucapnya.

Menurut Krishna, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian Italia dan KBRI Roma untuk membawa Enyk ke Indonesia. Nantinya, Enyk untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini Divisi Hubinter Polri melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan Kepolisian di Venesia, Italia, dan KBRI Roma," tukasnya.

BERITA TERKAIT