logo-pmjnews.com

News

Senin, 20 Mei 2024 18:07 WIB

Sebulan Ditarget, Kapal Asing Berbendera Rusia Langsung Diamankan KKP

Editor: Fitriawan Ginting

KKP amankan Kapal Asung berbendera Rusia. (Foto: PMJ/Dok Humas Ditjen PSDKP).
KKP amankan Kapal Asung berbendera Rusia. (Foto: PMJ/Dok Humas Ditjen PSDKP).

PMJ NEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono alias  Ipunk dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01.

“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada 16 April lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhodanya,” katanya, Minggu (19/5/2024).

Saat dilakukan interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.

Bukan hanya membawa ABK asal negaranya dan WNA sebanyak 18 orang, kapal berbendera Rusia tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

Lebih lanjut, Ipunk mengungkapkan bahwa KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl juga merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT