logo-pmjnews.com

News

Senin, 20 Mei 2024 14:06 WIB

Data ICW, Ada 791 Kasus Korupsi di Tahun 2023 yang Rugikan Negara Rp28,4 T

Editor: Fitriawan Ginting

Indonesia Corruption Watch (ICW). (Foto: PMJ/X ICW).
Indonesia Corruption Watch (ICW). (Foto: PMJ/X ICW).

PMJ NEWS - Kasus korupsi di Indonesia ternyata masih tinggi. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikeluarkan melalui rilisnya, Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2023 semakin banyak berjumlah ratusan kasus di tahun 2023 lalu.

Menurut ICW, terdapat 791 kasus korupsi selama 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun. Di mana, jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima terakhir ini.

"Berdasarkan hasil pemantauan terhadap kasus korupsi sepanjang tahun 2023, ICW menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya," ungkap peneliti ICW, Diky Anandya, Senin (20/5/2024).

"Yaitu sebanyak 791 kasus korupsi dengan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum," lanjutnya.

Ditambahkan Diky, jumlah kasus korupsi yang dirilis olehnya ini telah mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2019 silam. Saat itu terdapat 271 kasus, kemudian pada 2020 sebanyak 444 kasus. Selanjutnya pada 2021 sebanyak 533 kasus, kemudian pada 2022 sebanyak 579 kasus. Hasil analisis ICW, ada dua penyebab terjadinya peningkatan kasus korupsi mulai dari tahun ke tahun.

"Pertama, tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya. Kedua, strategi pencegahan korupsi dapat dikatakan belum berjalan maksimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT