Senin, 22 April 2019 13:27 WIB
Kata KPU, 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Editor: Redaksi
PMJ- Prihatin, selama pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung terdapat 54 petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Tak hanya itu, 32 orang lainnya dari petugas KPPS pun mengalami sakit.
Hal itu dibenarkan Komisoner KPU Viryan Aziz kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Menurut Viryan, 86 petugas yang mengalami musibah ada meninggal 54 (orang) dan sakit 32 orang. Dirinya menuturkan, petugas yang meninggal dunia dan sakit itu karena kelelahan, serta sebagian lainnya mengalami kecelakaan.
“Memang petugas itu harus menjaga stamina karena proses rekapitulasi secara nasional masih terus berlangsung. Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019," paparnya.
Viryan berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu.
KPU sendiri akan mengevaluasi kasus petugas KPPS yang meninggal, termasuk soal rencana pemberian santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi. (WS/02).