Selasa, 14 Mei 2024 15:36 WIB
Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Polri Sita Kripto Senilai Rp4 Miliar
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Dari pengungkapan ini, polisi juga menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp4 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan para tersangka telah menjual ganja hidroponik dan mephedrone tersebut di Bali. Selama enam bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.
"Yang penting yang kita amankan dalam kripto ada Rp4 miliar itu 6 bulan," ujar Mukti Juharsa di Bali, Selasa (14/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi ini, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia ditangkap.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan kasus ini terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.
"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali," ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, Senin (13/5/2024).
"Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," sambungnya.