test

News

Senin, 13 Mei 2024 11:35 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh yang Mayat Dalam Sarung di Tangsel

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat dalam sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024).

"Untuk identitas mayat sudah diketahui," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/5/2024).

Menurut Agil, dari pemeriksaan awal penyidik menduga korban dibunuh sebelum dibuang. Pasalnya, polisi menemukan adanya bekas luka pada bagian leher dan jari tangan.

"Korban diduga dibunuh (sebelum dibuang), namun masih didalami oleh penyidik," ucapnya.

Lebih lanjut Agil mengatakan, polisi juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan korban. Kendati begitu, Agil tak menjelaskan secara rinci identitasnya.

"Tim gabungan Polda, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Dua orang (yang) diamankan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, RT 04/RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/05/24).

Mayat terbungkus sarung itu ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh petugas kebersihan. Saksi sempat mengira buntelan sampah dan membiarkannya. Namun, tak lama berselang sekira pukul 06.30 WIB barulah warga sekitar gempar sarung tersebut berisi jasad manusia.

Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi mengatakan terdapat sejumlah luka di bagian tubuh mayat tersebut. Di antaranya bagian leher serta tangan kanan dan kiri.

"Dari hasil pengecekan di TKP, didapati luka leher digorok hampir putus. Di tangan kiri luka bacok sebanyak 2 kali, jari manis kanan putus, kelingking hampir putus sebelah," ungkap Ghulam Nabhi saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT