Kamis, 9 Mei 2024 14:05 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) oleh seniornya.
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) malam.
"Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A," sambungnya.
Menurut Gidion, pelaku FA merupakan taruna tingkat II yang berperan memanggil korban untuk turun ke lantai 2. Selain Itu, FA juga disebut bertugas mengawasi ketika kekerasan berlebihan terjadi.
"FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," tuturnya.
Sementara tersangka WJP disebut memberikan perkataan saat kekerasan terjadi. Sedangkan tersangka KAK disebut berperan menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan.
"Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'," terangnya.
"Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS. dengan mengatakan 'adek ku aja nih mayoret terpercaya'. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," tuturnya.