Rabu, 8 Mei 2024 11:06 WIB
Penandatanganan Kerjasama Keselamatan Perlintasan Kereta Api-Jalan
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kemendagri menandatangani nota kesepahamanan bersama Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, KNKT, Kemendikbudristek, dan Kejaksaan Agung untuk mengintegrasikan stakeholder. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memfasilitasi penyelesaian Nota Kesepahaman pada 4 Maret 2024.
Ditjen Bina Adwil menginisiasi perjanjian kerja sama terkait keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan. "Data menunjukkan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 hingga Maret 2024 mencapai 414 kasus," kata Plh. Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Amran di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Dari 414 kasus kecelakaan itu, Amran mengatakan, 124 orang meninggal dunia. Kemudian, 87 orang luka berat, dan 110 luka ringan.
"Dalam periode tersebut, tercatat 1.514 perlintasan dijaga dan 2.556 lainnya tidak, serta 157 perlintasan ditutup. Perlunya perjanjian kerja sama sebagai tanggung jawab meningkatkan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dan jalan," jelasnya.
Dalam pembahasan draf perjanjian kerjasama tersebut, dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi, dengan narasumber. Mulai dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
"Rapat Pembahasan Perjanjian kerja sama di Bandung menggali isu untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga. Dalam tindak lanjut Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," tandas Amran.