logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 4 Mei 2024 18:19 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta hingga meninggal dunia oleh senior.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara tewasnya taruna STIP.

"(Kasus dugaan penganiayaan taruna STIP) lagi gelar perkara," ujar Gidion Arif Setyawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Gidion, hingga kini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia memastikan akan menyampaikan hasil gelar perkara apabila sudah selesai dilaksanakan.

"Sedang berlangsung. Nanti saya sampaikan (jika gelar perkara sudah rampung)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia di lingkungan kampus. Korban berinisial P (19) diduga tewas karena dianiaya seniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/5). Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan

"Iya, betul (mahasiswa STIP tewas)," ujar Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi wartawan.

"Kalau kronologi nanti nunggu hasil penyelidikan yang lengkap detilnya. Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya. Ada tanda kekerasan," sambungnya.

BERITA TERKAIT