logo-pmjnews.com

News

Senin, 22 April 2024 11:34 WIB

Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Polri Kerahkan Anjing Pelacak

Editor: Hadi Ismanto

Polri mengerahkan Tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri untuk pengamanan sidang di MK. (Foto: PMJ News)
Polri mengerahkan Tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri untuk pengamanan sidang di MK. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri melakukan pengamanan sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Selain ribuan personel, Tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri juga dikerahkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan menggelar sterilisasi di kawasan gedung MK.

"Pelaksanaan kegiatan serilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 (kualifikasi handak dan pelacak umum) beserta pawangnya sebanyak 20 personel," ungkap Trunoyudo saat dikonfirmasi.

Penyusuran dilakukan di titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan Pamdal MK,

"Kegiatan sterilisasi selesai pada pukul 06.45 WIB dan dinyatakan steril. Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiataj pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan," tuturnya.

Dia menambahkan, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7.783 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel gabungan itu terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi (MK), sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," ungkap Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT