Senin, 29 April 2019 15:58 WIB
FK UI: Data KPU, 70 Persen Pasien yang Meninggal Usianya di Atas 40 Tahun
Editor: Redaksi
PMJ - Dekan Fakultas Kedokteran dari Universitas Indonesia (FK UI), Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD, KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika memang sistem Pemilu serentak tetap diterapkan pada Pemilu selanjutnya, harus ada menajemen kerja paruh waktu (atau shifting) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Prof Ari juga merekomendasikan agar KPU memberikan jaminan kesehatan bagi para petugas dengan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sehingga kalau ada masalah kesehatan bisa di-cover. Dan dari data KPU, ternyata memang 70 persen pasien-pasien yang meninggal umurnya di atas 40 tahun. Ini umur di mana seorang itu harusnya check up," terang Prof Ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/04/2019).
"Ini jadi PR (pekerjaan rumah) buat kita penting kesadaran MCU (medical check-up). Karena sebenarnya orang meninggal itu bukan meninggal dadakan, tapi tidak diteridentifikasi sebelumnya, apakah punya penyakit orang tersebut. Mudah-mudahan ke depan nggak terjadi lagi," harapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan dari data KPU, pada Minggu (28/4/2019) hingga pukul 13.00 WIB, total 287 anggota KPPS yang meninggal dunia dan 2095 anggota KPPS yang sakit dari 34 provinsi seluruh Indonesia. (FJR/ FER).
News
Politik
f
KPU
Universitas Indonesia
Komisi Pemilihan Umum
Peristiwa Usai Pemilu 2019
petugas KPPS
Fakultas Kedokteran
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara