test

News

Rabu, 3 April 2024 13:41 WIB

Sempat Viral, Pencuri Perhiasan Emas di Rumah Warga Bekasi Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Pencuri menggasak perhiasan emas senilai Rp200 juta dari salah satu rumah warga di Kampung Tonjong RT 009/05, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Aksi pencurian ini sempat viral setelah rekaman kamera CCTV kasus tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video terlihat pelaku berada di sebuah ruangan rumah korbannya.

Saat ini, pelaku berinisial DS (39) telah ditangkap. Dia melancarkan aksinya pada Selasa (26/3) malam ketika rumah kosong ditinggal penghuninya menunaikan ibadah salat tarawih di masjid.

Direktur Reserse Krimunal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (29/3) di rumahnya kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

"Benar, pelaku telah ditangkap oleh Subdit Jatanras. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

BERITA TERKAIT