test

News

Jumat, 29 Maret 2024 22:01 WIB

Cek SPBU di Depok, Polisi Pastikan Penjualan BBM Sesuai Jenis dan Kualitas

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok melakukan pengecekan di SPBU untuk memastikan jenis dan kualitas BBM yang dijual. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Depok menggelar kegiatan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16401 di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penjualan bahan bakar sesuai dengan jenis yang diumumkan dan bebas dari kebocoran air yang masuk kedalam tangki pendam SPBU tersebut.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyalahgunaan bahan bakar yang merugikan konsumen. Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak tersebut, polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jenis bahan bakar tangki yang dijual.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi mengatakan operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di sejumlah SPBU di Kota Depok.

"Kami bertekad untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan semacam ini," ungkap Suardi dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan bukti yang akan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor ini guna memastikan keadilan bagi konsumen," tuturnya.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di SPBU Kota Depok.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan semacam itu agar dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.

BERITA TERKAIT