test

News

Kamis, 28 Maret 2024 12:02 WIB

Bareskrim Akan Dalami 33 Kampus di Kasus Mahasiswa Magang ke Jerman

Editor: Fitriawan Ginting

Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Kasus 1.047 Mahasiswa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman merupakan mahasiswa aktif di 33 perguruan tinggi. Hal ini akan didalami oleh Bareskrim Polri.

Disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkkait 33 universitas yang dimaksud. Ia mengungkapkan, salah satu universitas berada di Jambi.

"Yang sekarang itu sudah naik sidik yaitu Polda Jambi, itu baru ada dua universitas, kemudian kalau disampaikan itu ada 33 universitas ini yang juga kami menerima dari KBRI, namun secara yuridis kami belum bisa membuktikan juga karena kita masih mendalami lagi terkait 1.047 korban," kata Djuhandani Kamis (28/3/2024).

Dikatakan Djuhandhani, pihaknya masih mencari korban dari universitas yang disampaikan KBRI Jerman. Guna memastikan universitas tersebut berhubungan atau tidak dengan agen yang melakukan TPPO.

"Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana, tentunya kita mengedepankan praduga tak bersalah dulu. Namun, kami juga akan selalu meng-update kepada rekan-rekan media manakala ada perkembangan-perkembangan terkait perkara ini," tegasnya.

Djuhandhani menyebut, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang.

"Kami akan coba mendalami, tapi sampai saat ini dari empat orang saksi yang kita dapatkan, pelapor yang kita dapatkan belum menyampaikan hal tersebut (ketiga tersangka yang bekerja di universitas alumni program magang ke Jerman), tapi masukannya dari media ini juga bahan penyidikan, penyelidikan kami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT