test

News

Sabtu, 23 Maret 2024 15:29 WIB

Gelar Razia Sebulan, Dishub DKI Jakarta Tindak 1.599 Pemotor Lawan Arus

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI).

PMJ NEWS - Personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Razia berlangsung sejak 22 Februari-22 Maret 2024.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan selama satu bulan menggelar razia setidaknya ada 1.599 pengendara sepeda motor yang lawan arah ditilang pihak berwajib.

"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sejak 22 Februari-22 Maret 2024 sebanyak 1.599 kendaraan," ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangan, Sabtu (23/3/2024).

Syafrin menjelaskan, penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB di beberapa titik.

Adapun lokasi penindakan dilaksanakan pada 36 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, di antaranya:

- Bidang Dalops: KH Wahid Hasyim, Kalibata, Kebon Sirih
- Sudinhub Jakarta Pusat: Balikpapan, Kramat Bunder, Jalan Letjen Suprapto Rel KAI
- Sudinhub Jakarta Utara: Kramat Jaya, Jembatan Nias, TL Tanah merdeka, TL Emporium, Tl Akses Marunda, Gunung Sahari, Gedong Panjang, TL Mangga Dua, Jembatan Nias, Danau Sunter Selatan, Warung Jengkol Alteri, Danau Sunter
- Sudinhub Jakarta Barat: Kalideres, Daan Mogot, Kapuk Cengkareng, Taman Anggrek, Taman Anggrek, TB Angke, Kolong Rawa Buaya
- Sudinhub Jakarta Selatan: Pondok Labu, Ciputat Raya, Tanjung Barat
- Sudinhub Jakarta Timur: Pasar Klender, Flyover Klender, Flyover Pondok Kopi, DR Soemarno, Jatinegara Kaum, I Gusti Ngurah Rai, Pemuda, Perintis Kemerdekaan.

BERITA TERKAIT