test

News

Senin, 18 Maret 2024 08:07 WIB

Korlantas Polri Bakal Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam Rakor Kesiapan Pengelolaan Arus Lalu Lintas Mudik-Balik Lebaran 2024. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

"Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dalam konferensi pers persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, Minggu (17/3/2024).

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik. "Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap," ucapnya.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB).

Arus Balik
Ganjil Genap (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB).

BERITA TERKAIT