test

News

Sabtu, 16 Maret 2024 08:07 WIB

Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalin Hingga Jumat

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga Jumat (15/3). Operasi ini masih akan berlangsung sampai dengan Minggu, 17 Maret 2024 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelanggaran yang mendominasi yakni pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm sesuai SNI.

"Pada kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar dan kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan, 60.047 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas menindak 53.656 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 13.373 pelanggar.

Dengan adanya operasi ini, Trunoyudo mengimbau agar masyarakat bisa menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan," tuturnya.

Trunoyudo menyebut Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, juga menjadi tanggungjawab bersama, termasuk masyarakat

"Ke depannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan," tukasnya.

BERITA TERKAIT