test

News

Senin, 4 Maret 2024 18:08 WIB

Sempat Kabur ke Lampung, Polisi Tangkap ART Pembobol ATM Majikannya

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Pancoran menangkap asisten rumah tangga yang membobol ATM milik majikannya. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polsek Pancoran mengungkap kasus pencurian yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama YS (31). Pelaku membobol ATM milik majikannya, Ustadz Muhammad Al Jufri.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan YS mencuri empat kartu ATM milik korban. Peristiwa ini terjadi di rumah korban Jalan Mampang Prapatan XV/94 Rt.008/005, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pelaku menarik uang tunai dari ATM korban dengan memasukkan PIN menggunakan tanggal lahir korban. Hasilnya, pelaku berhasil menarik uang tunai sebesar Rp73.904.000," ungkap Sujarwo dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).

"Korban baru mengetahui kejadian ini setelah menerima pemberitahuan SMS Banking dari BANK BSI terkait penarikan uang tunai sebesar Rp 7.000.000," sambungnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Sujarwo, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana pada tanggal 8 Desember 2023 sekitar jam 20.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah tanpa izin. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran dan sempat viral di media sosial.

Sujarwo menjelaskan, YS sempat kabur ke Lampung untuk menyimpan uang curiannya. Pelaku sempat berpindah-pindah, namun polisi berhasil menangkapnya di Bekasi pada Selasa (20/2) dini hari.

"YS kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikenakan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT