test

News

Jumat, 16 Februari 2024 12:40 WIB

Polisi Usut Dugaan ART Dianiaya-Dikurung Dalam Rumah Majikannya di Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi akan menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan seorang Asisten Rumah tangga (ART) berinisial IP (20) di rumah majikannya kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos).

"Laporan sudah kita terima, akan kita tindak lanjuti secara profesional dan transparan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan pada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Andri mengatakan, polisi telah menerima laporan tentang peristiwa yang dialami korban tersebut pada tanggal 13 Februari 2024 kemarin. Saat ini, pihaknya tengah meneliti laporan tersebut dan akan menyelidikinya lebih lanjut.

Nantinya, lanjut Andri, polisi juga bakal melakukan klarifikasi atas peristiwa yang dialami perempuan asal Sumba, NTT itu. Namun, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran akan diselidiki.

"Perkembangannya nanti kita sampaikan secara transparan, saat ini dalam proses penyelidikan, kita dalami, kita usut. Nanti kita lakukan klarifikasi. Sementara kita lakukan penyelidikan, nanti akan kita sampaikan secara transparan," tukasnya.

BERITA TERKAIT