Kamis, 6 Juni 2024 13:06 WIB
Majikan ART yang Lompat dari Rumah Lantai 3 Karawaci Jadi Tersangka
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Asisten Rumah Tangga (ART) yang melompat dari lantai tiga Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit. Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Satu dari tiga tersangka adalah majikan korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tiga tersangka adalah J (36) berperan sebagai penyalur jasa korban. Kemudian tersangka kedua berinisial K (42), berperan membantu membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu nama korban dengan mendapat imbalan uang Rp 300.000.
"Tersangka yang ketiga adalah inisial L. L adalah majikan tempat korban bekerja. Di samping itu, L diduga telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, sehingga korban tertekan dan berusaha kabur," terang Kombes Pol Zain, Rabu (5/6/2024).
Penetapan tersangka kepada tiga orang tersebut berdasarkan hasil gelar perkara mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga barang bukti yang dikumpulkan.
"Kemudian yang terakhir kami juga sedang mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam tindak pidana, yaitu atas nama RT dan AN, ini sedang kita kerjar, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," jelasnya.
Para ersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis, baik kekerasan terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Pasal yang disangkakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sekaligus eksploitasi terhadap anak, kemudian kekerasan fisik atau psikis dalam rumah tangga, kemudian pemalsuan surat atau akta autentik berupa KTP yang isinya tidak sesuai dengan fakta. Usia korban seharusnya 16 tahun, tetapi di dalam KTP dituakan menjadi 21 tahun," tegas Zain.