test

News

Senin, 26 Februari 2024 15:09 WIB

Kabur dari Tahanan Polsek Tanah Abang, Tiga Orang Ditangkap di Lokasi Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Jakarta Pusat menangkap tiga tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polsek Tanag Abang. Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ketiganya ditangkap dari lokasi yang berbeda.

“Tiga orang tahanan ini berhasil kami tangkap di lokasi yang berbeda dalam pencarian. Kini tersisa tiga orang tahanan yang sampai saat ini kami cari dan menjadi buron,” kata Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/2/2024).

Dikatakan Susatyo, tiga tahanan ini atas nana Hendri Mulyanto (36) diamankan pada Sabtu (24/2/2024) di Tangerang, Muhammad Aqdas (24) ditangkap Minggu, (25/2/2024) di Magelang. Kemudian, terakhir atas nama Doni Perdinand (23) ditangkap pada Senin (25/2/2024) di Pondok Indah Jakarta Selatan.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO agar bisa menghubungi kepolisian terdekat. Selain itu, masyarakat bisa call center Sat Reskrim Jakpus 081280706629,” jelasnya.

Ditegaskan Susatyo, siapapun yang membantu pelarian dari tahanan Polsek Metro Tanah Abang akan dikenakan sanksi tegas. Terutama bagi pihak keluarga hingga kerabat dari para tahanan yang masih buron.

BERITA TERKAIT