logo-pmjnews.com

News

Selasa, 13 Februari 2024 15:08 WIB

Terima Surat Undangan Pemilu, Jokowi Milih di TPS Gambir

Editor: Fitriawan Ginting

Presiden Jokowi menerima surat undangan Pemilu 2024. (Foto: PMJ/Dok Setpres).
Presiden Jokowi menerima surat undangan Pemilu 2024. (Foto: PMJ/Dok Setpres).

PMJ NEWS -  Presiden Jokowi menerima surat undangan pemilu secara langsung dari Ketua dan Anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (12/2).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Presiden juga berharap masyarakat dapat menikmati gelaran pemilu sebagai pesta demokrasi.

"Kami baru saja menyampaikan surat undangan pemungutan suara untuk Bapak Presiden dan Ibu Negara. Kemudian kami juga sampaikan lokasi TPS 10 RW 02 di Gedung Lembaga Administrasi Negara," kata Ketua KPPS TPS 10, Hamdy Basjar dalam keterangannya.

Menurut Hamdy, jumlah DPT di TPS tersebut ada 120 orang yang terdata. Hamdy mengatakan, TPS 10 dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Pemungutan suara yang saya sampaikan TPS dibuka jam 8-12 WIB. Yang jam 13 WIB nanti mungkin untuk Daftar Pemilih Tambahan dan Khusus," jelasnya.

BERITA TERKAIT