Selasa, 13 Februari 2024 10:30 WIB
Tenggelamkan Dante 12 Kali, Kejiwaan Tersangka Yuda Arfandi Sehat
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Tersangka kasus pembunuhan kepada anak Dante (6), Yuda Arfandi (YA) yang juga pacar dari ibu korban, Tamara Tyasmara kondisinya dinyatakan normal tanpa ada kelainan jiwa.
Hal ini disampaikan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) yang mengungkap kondisi kejiwaan Yudha Arfandi tersebut dalam kondisi baik dan sehat.
Ketua Umum Apsifor, Nathanael mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa kondisi psikologi dan mental YA.
"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," kata Nathanael, dikutip Selasa (13/2/2024).
Ditambahkan Nathanael, hasil dari pemeriksaan tersebut, disimpulkan YA tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga dari sisi kejiwaan Ya dipastikan melakukan aksi menenggelamkan Dante dalam kondisi sadar.
Dengan demikian, dia mengatakan YA layak untuk dilanjutkan proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan pembunuhan Dante.
"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif, tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat, jadi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.