Minggu, 11 Februari 2024 14:12 WIB
Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Akan Diturunkan Pemprov DKI
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Memasuki masa tenang Pemilu dan Pilpres 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) akan segera diturunkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan seluruh APK secara serentak pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
Hal ini dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Menurutnya, Langkah ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan turunkan APK mulai nanti malam pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Bawaslu," kata Heru Budi, Sabtu (10/2/2024).
Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas tersebut. Heru berpesan agar masyarakat dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan aman, damai, dan tentram.
"Kita hadapi pemilu dan demokrasi dengan senyum," paparnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri APK-nya masing-masing. Apalagi mulai hari Minggu (10/2/2024) sudah memasuki periode masa tenang.