test

News

Jumat, 16 Desember 2022 09:41 WIB

Pemukulan Polwan, Korban Laporkan Simpatisan Partai Prima

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Seorang polisi wanita (Polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani menjadi korban pemukulan yang terjadi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengawal simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggelar aksi demo.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu (14/12/2022) lalu pukul 17.00 WIB.

“Benar, ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Desember 2022 dengan pihak terlapor atas nama Ersa Elisa. Pelapor menyertakan sejumlah barang bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV dan surat tugas.

Dalam keterangannya, Zulpan mengatakan bahwa pemukulan terjadi saat aksi dorong antar massa demo dengan petugas kepolisian di depan gerbang Gedung KPU yang memaksa masuk ke dalam.

“Terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa unjuk rasa dengan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan karena adanya massa yang memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI. Namun tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan,” kata dia.

Berdasarkan laporan tersebut, pelapor yang merasa dirugikan menyertakan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

BERITA TERKAIT