test

News

Rabu, 7 Februari 2024 13:03 WIB

Masuk Masa Tenang Pemilu, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan CFD Akhir Pekan Ini

Editor: Hadi Ismanto

Dishub DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (11/2/2024) karena masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Pemberitahuan ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta. Dalam keterangannya, HBKB tanggal 11 Februari 2024 bakal ditiadakan.

"Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu, 11 Februari 2024 DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI Jakarta dilihat pada Rabu (7/2/2024).

Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

BERITA TERKAIT