test

News

Kamis, 25 Januari 2024 13:08 WIB

Apresiasi Ustaz Afi Hidayat ke Kapolri Bentuk Tim Nusantara Cooling System

Editor: Fitriawan Ginting

Ustaz Adi Hidayat apresiasi Kapolri. (Foro: PMJ/Dok Humas Polri).

PMJ NEWS -  Ustaz Adi Hidayat (UAH) respons positif kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terkait pembentukan Tim Nusantara Cooling System (NCS) Polri bertugas menjadi pendingin suasana menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kepada Kapolri, kami mengucapkan terima kasih atas tim yang baik yang disusun ini. Tugas Polri untuk mewujudkan kedamaian sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 pada Pasal 2," kata Ustaz Adi dalam keterangan tertulis Humas Operasi NCS Polri, dikutip Rabu (24/1/2024).

"Yaitu, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sangat beririsan dengan peran ulama." Hal tersebut, dikatakannya ketika menerima kedatangan Kasops NCS Polri Irjen Asep Edi Suheri berserta rombongan, Senin (22/12024).

Tim NCS Polri datang dalam rangka silaturahmi meminta dukungan ulama dalam mewujudkan pemilu damai, aman, dan kondusif. "Alhamdulillah, ini beririsan dengan tugas ulama dan juga secara doktrin yang paling standar," kata Ustaz Adi.

"Adalah memberikan kedamaian ketenteraman dan keteguhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara." Ustaz Adi mengimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama mewujudkan persatuan, ketenteraman, dan kedamaian.

Khususnya, kata dia, dalam konteks menyongsong pemilu, terkait pemilihan presiden (pilpres) maupun pemiihan legislatif (pileg). Seperti jadwal KPU RI, hari pemilihan Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan, pada Rabu (14/2/2024).

"Apa yang dirumuskan oleh founding father, yaitu Pancasila sebagai asas negara sudah final. Jangan sampai karena beda pilihan, poin poin yang penting tadi, justru tidak hadir dalam kehidupan kita," kata Ustaz Adi.

UAH juga mengajak seluruh lapisan masyarakat menjunjung tinggi asas kedamaian dan kebaikan. Polri melaksanakan Operasi NCS sebagai patroli dialogis, berlangsung selama empat bulan pada tahun 2023 dan 12 bulan pada tahun 2024.

"Adapun tujuannya, minimalkan isu isu provokatif dengan cara mengedepankan langkah preventif dan preemtif," kata Irjen Asep.

BERITA TERKAIT