Rabu, 17 Januari 2024 14:35 WIB
KPU Informasikan Surat Suara Rusak Tersisa 0,12 Persen
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginformasikan, total surat suara Pemilu 2024 yang rusak kini tinggal tersisa 0,12 Persen. Sebelumnya surat suara yang rusak mencapai 32 persen.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Yulianto Sudrajat. Ia mengatakan, berkurangnya surat suara yang rusak lantaran pihaknya menggantinya dengan yang baru. Surat suara pengganti itu, sudah dikirim kembali ke 127 Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Ya itu, kemarin kan data berjalan ya, proses kemudian data per hari kemarin itu total 0,12 persen. Teman-teman (KPU Kabupaten/Kota) sudah buat berita acara tentang surat suara rusak," kata Yulianto, Rabu (17/1/2024).
Ia menambahkan, dalam mengganti surat suara rusak, KPU berkoordinasi dengan penyedia jasa. Sampai sekarang ini, terus dilakukan pengiriman surat suara pengganti yang rusak.
"Mulai dikirim lagi ke KPU Kabupaten/Kota, justru dengan fungsi sortir itu kita menemukan surat suara yang tidak layak. Kemudian itu kita dokumentasikan dan kita beritaacarakan," jelasnya.
Yulianto juga menjamin, surat suara rusak tidak akan digunakan pada Pemilu 2024. Sebab, surat suara rusak telah dicatat oleh Bawaslu dan Polri.