test

News

Rabu, 3 Januari 2024 17:35 WIB

Tangkap Lima Pengeroyok Satpol PP Jakpus, Polisi Ungkap Kronologinya

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi menangkap dan telah menetapkan lima pria berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua anggota Satpol PP di dekat pintu mal Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada hari Minggu (31/12/2024) sore atau menjelang malam pergantian tahun.

"Terkait penganiayaan dua personel Satpol PP Jakarta Pusat yang terjadi pada malam menjelang pergantian tahun, yang menimbulkan korban luka terhadap korban Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi," ungkap Susatyo Purnomo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut Susatyo menjelaskan, korban saat itu tengah menutup ruas jalan untuk persiapan car free night (CFN). Namun, tersangka SM tiba-tiba datang dan menampar korban.

"Jadi kronologinya ketika korban akan melakukan penutupan car free night di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia. Kemudian ketika sudah memasang tiba-tiba datang SM datang menampar," tuturnya.

Susatyo menyebut saksi yang juga sesama Satpol PP sempat mempertanyakan alasan pelaku melakukan pemukulan tersebut. Namun, para pelaku tak menjawab dan melainkan langsung mengeroyok korban.

"Kemudian ada saksi mau bertanya mengapa, justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut," ujarnya.

Selain mengamankan kelima pelaku, Susatyo menambahkan polisi juga menyita barang bukti berupa CCTV di lokasi dan pakaian yang digunakan para tersangka saat peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT