test

News

Jumat, 29 Desember 2023 20:03 WIB

Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Tawuran di Jakpus

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan orang pelaku tawuran di Jalan Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen. Bentrok yang terjadi pada Minggu (24/12/2023), menewaskan seorang pria berinisial FN (40).

Sembilan orang yang ditangkap masing-masing berinisial CD (18), UA (40), MIN (39), MIS (29), AF (29), MIH (29), DA (38), AM (17), dan MSA (14). Mereka merupanan warga Kelurahan Kramat.

"Atas kejadian tawuran yang menimbulkan korban meninggal dunia, terjadi pada hari minggu 24 Desember, pada pukul 17.00 WIB tepatnya pada saat perayaan malam Natal," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (29/12/2023).

Tawuran tersebut terjadi antara kelompok Ledeng yang dipimpin oleh CD dan kelompok Kebon yang dipimpin oleh F dan A yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Susatyo, tawuran terjadi akibat unggahan media sosial milik CD dari kelompok Ledeng yang mengunggah tulisan 'lama tidak tawuran'. Hal tersebut menyulut emosi kelompok Kebon yang dipimpin A dan F, sehingga tawuran pun pecah.

"Artinya suasana yang dibangun oleh peran sosial media, hanya sebuah postingan akhirnya terjadi tawuran dan berakibat fatal," ujarnya.

Dari sembilan orang yang ditangkap, Susatyo menambahkan dua pelaku tawuran berinisial AF dam MIN terbukti positif mengkonsumsi narkona jenis sabu.

BERITA TERKAIT