Kamis, 21 Desember 2023 09:05 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Tahan Tiga Tersangka Pengaturan Skor Liga 3
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Satgas Anti Mafia Bola Polri melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pengaturan skor sepakbola. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial VW, JRN, dan KM.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka. VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.
"Penahanan dilakukan terhadap VW, DRN, dan KM setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (20/7/2023).
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan Satgas Anti Mafia Bola saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinsisial HS, yang diduga sebagai otak dari pengaturan skor sejumlah klub Liga 3.
"Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW," ucapnya.
Ramadhan menjelaskan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa. Dia berharap terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju," tukasnya