test

News

Rabu, 20 Desember 2023 10:06 WIB

Bila Firli Bahuri Tak Hadir, Dewas KPK Tetap Gelas Sidang Etik

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Gelaran sidang tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini Rabu (20/12/2023) tetap dilaksanakan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), kendati Firli Bahuri sebagai terperiksa tak hadir.

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Ditambahkan Haris, sidang tetap akan digelar dengan mendengarkan keterangan dari 12 saksi.

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," kata Haris.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menunda persidangan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penundaan sidang dikarenakan Firli Bahuri tak hadir dengan alasan tengah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang akan diselanggarakan pada Kamis, 20 Desember 2023.

BERITA TERKAIT