test

News

Kamis, 7 Desember 2023 11:28 WIB

Hampir 10 Jam Diperiksa, Tersangka Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Firli Bahuri. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Tim penyidik gabungan selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri pada hari Rabu (6/12/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tersangka Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan sebelumnya pada hari Jumat (1/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).

Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga keluar dari Gedung Sekretariat Umum Mabes Polri pada pukul 20.10 WIB.

Firli lagi-lagi kabur dan menghindari para wartawan yang berada di Gedung Bareskrim Polri menantikak kemunculannya.

Saat keluar dari Gedung Sekretariat Umum, Firli Bahuri tidak menanggapi awak media dan langsung masuk ke dalam mobil Fortuner bernomor polisi B 1569 WNK.

Ia tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.13 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru gelap lengan panjang dan memakai masker berwarna putih.

Tanpa memberikan pernyataan sedikit pun, Firli yang tiba menumpangi mobil Toyota Innova hitam berplat B 512 DNA bergegas masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri sembari melambaikan tangan kepada awak media.

BERITA TERKAIT